Setelah Sehari Semalam Diguyur Hujan, Satgas TMMD Kembali Siap Beraksi

    Setelah Sehari Semalam Diguyur Hujan, Satgas TMMD Kembali Siap Beraksi
    (Foto Dokumen) Anggota Satgas TMMD Reguler 119 Kodim Pati Setelah sehari semalam hujan mengguyur di wilayah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

    PATI- Setelah sehari semalam hujan mengguyur di wilayah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang membuat pekerjaan betonisasi jalan tersendat.

    Hari minggu pagi 10 Maret 2024 Satgas TMMD Reguler 119 kembali siap beraksi.

    "Sebelum kita melanjutkan kegiatan, mari kita panjatkan doa kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita selalu diberikan kesehatan dan kelancaran setiap pekerjaan, " kata Dan SST TMMD Letda Inf Susilo saat mengambil apel pagi.

    "Hari ini kita lanjutkan untuk pekerjaan betonisasi jalan yang sempat terhenti karena sabtu kemarin hujan seharian, " lanjutnya.

    "Maksimalkan waktu yang ada, hari ini semoga cuaca cerah agar bisa kejar target, " tambahnya.

    Koiril Anwar panitia TMMD Desa Tanjungrejo juga mengungkapkan hal yang sama. Kendala cuaca hujan menghambat pekerjaan terutama betonisasi jalan.

    "Sabtu kemarin seharian hujan, jadi hari ini mumpung cuaca cerah kita kebut agar mencapai target yang ditentukan, " tutup Anwar.

    Editor      : Agung 

    Sumber  : Pendim Pati 

    pati jateng tmmd reguler 119 kodim 0718/pati
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Keslap TMMD Reguler 119 Kembali Keliling...

    Artikel Berikutnya

    Bidik Target, Anggota Satgas TMMD Reguler...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami